KEBIJAKAN pemerintah Indonesia terhadap perjanjian perdagangan bebas Asean-Cina sudah tepat. Meskipun setuju menjalankan kesepakat-an menghapus bea masuk barang keluar-masuk mulai 1 Januari 2010, pemerintah juga menunda pemberlakuan kesepakatan untuk sejumlah industri tertentu. Pemerintah akan berunding kembali, dengan sesama negara Asean dan Cina, tentang modifikasi dan penundaan 303 dari 8.000 pos tarif yang ada dalam perjanjian.
Salah satu pasal perjanjian Asean-Cina memang memungkinkan suatu negara mengajukan modifikasi- atau suspensi bila industri dalam negerinya terancam. Pemerintah Indonesia rupanya menyadari bahwa sejumlah industri lokal masih perlu dilindungi karena belum mampu bersaing. Bila kesepakatan diberlakukan awal tahun mendatang, jelas sejumlah industri dalam negeri bergelimpangan.
Serbuan barang Cina terbukti sulit dibendung. Produk tekstil Cina, misalnya, yang sekarang menguasai hampir separuh pasar kita-termasuk yang diduga masuk lewat jalur "gelap"-akan semakin merajalela. Sektor besi dan baja lokal pun ketar-ketir menghadapi serbuan barang produksi Negeri Tembok Besar.
Bukan hanya Indonesia, Amerika Serikat yang ekonominya kuat pun gentar menghadapi ekspansi Cina. Setelah membuka diri dan bergabung dengan Organi-sasi Perdagangan Dunia (WTO) pada akhir 2001, Cina berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang dahsyat.- Produk Cina yang dikenal murah siap membanjiri dunia. Keterlibatan Cina dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas, baik bilateral maupun regional, adalah bukti agresivitas Cina.
Pemerintah Indonesia benar-benar perlu mengambil langkah cergas dan strategis. Perdagangan bebas ha-rus benar-benar digunakan sebagai kesempatan memajukan industri Indonesia. Semata-mata membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya barang asing, tanpa usaha memperbaiki struktur industri agar efisien, hanya akan menjadikan negeri ini surga baru bagi produk asing. Pemerintah mesti membuat pemetaan kekuatan dan kelemahan industri kita, dan menyusun kebijakan untuk perbaikan sesuai dengan "audit" industri tersebut.
Perangkat lain yang harus dipersiapkan adalah meng-optimalkan fungsi Komite Anti-Dumping Indonesia, untuk memastikan terlaksananya perdagangan yang fair. Lembaga safeguard lain, seperti Standar Nasio-nal Indonesia dan lembaga pengawas makanan, juga wajib lebih berdaya, untuk mengawasi kelayakan berbagai produk dari luar yang semakin beragam.
Waktu tersisa yang sangat sempit ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sembari bernegosiasi, peme-rintah mesti mendorong dan memberikan kemudahan bagi industri yang memang siap bersaing. Sebaliknya, industri yang hanya pandai merengek minta fasilitas, tapi tetap tak efisien, tak perlu terus dimanjakan. Perhatian lebih perlu diberikan pada industri tekstil dan baja, yang akan langsung berhadapan dengan industri Cina, yang luar biasa efisien.
Indonesia tidak hanya berhadapan dengan Cina. Perdagangan bebas merupakan tren global. Selain terikat perjanjian Asean-Cina, Indonesia punya perjanjian perdagangan bebas dengan India, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, dan Australia. Belum lagi ada perjanjian antar-anggota Asean lain dalam Asean Free Trade Area.
Perdagangan bebas membuka kesempatan setara bagi tiap negara peserta. Pernyataan ini benar di atas kertas. Faktanya, negara yang berdaya saing kuatlah yang menangguk manfaat paling besar.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

