Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan dinilai bakal menggerus kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rancangan ini juga melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.
Dengan dalih pencemaran nama baik, para pekerja infotainment melaporkan Luna Maya ke polisi. Ia dibidik dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.