• Home
  • 08 Februari 2010
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
  • Seni
    • Fotografi
    • Musik
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 08 Februari 2010

    BOEDI SAMPOERNA
    Gerilya Juragan Tembakau

    TAK ada hiruk-pikuk ketika Kamis pekan lalu Toyota Fortuner B-1242-EJA itu masuk halaman gedung Badan Pemeriksa Keuangan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Sehari sebelumnya, ketika mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, mobil yang sama dikepung wartawan. Dua hari berturut-turut Fortuner perak itu mengantar penumpang yang sama: Boedi Sampoerna, 76 tahun, deposan terbesar Bank Century.

    Berkemeja kotak-kotak biru, Boedi datang ke kantor BPK bersama tim pengacara sekitar pukul satu siang. Dua koper besar berisi dokumen dibawa pengiringnya. "Saya mengklarifikasi fakta dan data soal uang saya di Bank Century," kata Boedi Sampoerna kepada Tempo lewat surat elektronik. Anggota BPK, Hasan Bisri, membenarkan. "Saya dengar dia bawa dokumen, tapi saya belum tahu persis dokumen apa."

    Meski kerap disebut dalam kasus Bank Century, baru kali ini pengusaha tembakau ini muncul di depan publik. Rabu pekan lalu pria pengidap diabetes itu datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dengan wajah kuyu. Jalannya tertatih. Ia dituntun pengacara dan petugas keamanan KPK. "Tadinya saya pikir masalah ini sudah ditangani konsultan saya," katanya. "Tapi persoalannya tidak beres-beres, jadi saya harus bicara sendiri."

    Boedi tiba dari Surabaya, Selasa sore pekan lalu. Esoknya pukul sembilan pagi ia memenuhi panggilan KPK. Penyidik Komisi meminta Boedi datang untuk memberikan keterangan perihal penanganan Bank Century dan penggunaan dana Lembaga Penjamin Simpanan.

    Di KPK, Boedi membawa dua koper berkas transaksi keuangan semenjak duitnya disimpan di Bank Pikko-cikal bakal Bank Century. Ada pula kronologi seputar kabar peminjaman uang oleh Robert Tantular dan pemecahan depositonya di Century. Juga surat pernyataan tak pernah meminjamkan uang kepada Robert yang dibuat di depan notaris.

    Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam pemeriksaan sembilan jam itu Boedi dicecar pertanyaan tentang transaksinya di Century. "Kami masih mencari tahu adakah tindak pidana korupsi yang dilakukan Boedi," kata Johan.

    Dari KPK, rencananya bos PT Lancar Sampoerna Bestari itu langsung pulang ke Surabaya. Namun sumber Tempo bercerita bahwa mendadak ada telepon dari BPK yang meminta Boedi mampir. Dalam pertemuan sekitar 45 menit di BPK, Boedi menanggapi audit BPK atas kasus Century.

    Laporan itu menyebut pemilik Century, Robert Tantular, meminjam uang US$ 18 juta (setara dengan Rp 168,8 miliar) dari Boedi supaya bisa menutupi selisih kas valas Century yang digelapkan Dewi Tantular, adik Robert. Disebut juga upaya Robert bersama Boedi mengecoh Lembaga Penjamin Simpanan dengan memecah deposito menjadi 247 buah menjadi masing-masing bernilai Rp 2 miliar-agar tak hangus karena Lembaga Penjamin hanya mengganti simpanan dengan nilai maksimal Rp 2 miliar. Boedi berkeras tak pernah meminjamkan uang kepada Robert, juga tidak menyetujui pemecahan deposito.

    Tak lama setelah BPK melansir laporan audit investigatif akhir November tahun lalu, Boedi ambil ancang-ancang. Selain mengeluarkan semua dokumen, ia berlatih presentasi dengan program Power Point. Sejak awal mereka juga berniat mendatangi BPK dan KPK. Awal Januari lalu, misalnya, pengacara Boedi, Eman Achmad Sulaeman, mendatangi beberapa media massa menjelaskan posisi kliennya. Ia juga mengirim surat permohonan audiensi dengan BPK pada 25 Januari 2009. Rabu dua pekan lalu, Eman diterima lembaga audit negara itu dan mempresentasikan kasus kliennya.

    Menurut Hasan Bisri, tak ada yang aneh dengan penjelasan itu. "Tapi, kalau klarifikasi lagi, ya silakan," katanya. Soalnya, laporan investigatif BPK sudah memuat keterangan Boedi. "Kalau ada fakta baru, nanti buat proses hukum," kata Hasan. "Tapi laporan investigasi sudah final dan tidak mengenal revisi."

    Peluang revisi itulah yang kini diintip Boedi. Eman berharap, dengan klarifikasi dari kliennya, keterangan BPK tidak sepenuhnya menyalahkan Boedi. "Kami memberikan nutrisi ke lembaga-lembaga itu untuk berjaga-jaga kalau kasus Century masuk ranah hukum," katanya.

    Oktamandjaya Wiguna


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Fotografi

Catatan Harian dari Fukuoka

Seni Rupa

Kecerahan dari Grafiti Hantu

Album

PENGUKUHAN
Darni M. Daud, Zulkifli Husin, dan Bastian Arifin

Catatan Pinggir

Cap

TEMPO|interaktif

Ada Gelaran Pawai Cap Go Meh di Bandung

Papan Catur Jember Ini Pecahkan Rekor MURI  

Bisnis

Kata KNKT Soal Kecelakaan Maut Cisarua  

Dahlan Iskan Emoh Duduk di Kursi Kerja Menteri  

Bisnis

Perusahaan Bus Karunia Bakti Akan Dikenai Sanksi  

Internasional

Informan Wikileaks Diusulkan Raih Nobel  

Olahraga

Everton Berhasrat Taklukkan Chelsea

Bisnis

Kalimantan Timur Buka Peluang Investasi PLTN

Nasional

TB Silalahi Interogasi Kader Demokrat Bermasalah

Nama Korban Tewas dan Luka Tabrakan Maut Cisarua

Nasional

KPK Serius Sikapi Nazar-Nasir Ketemu di Rutan  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif