• Home
  • 08 Februari 2010
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
  • Seni
    • Fotografi
    • Musik
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 08 Februari 2010

    Jangan Hanya Bachtiar Seorang

    KALI ini bukan kisah cicak, buaya, atau kerbau dalam percaturan politik Indonesia. Walau kasus ini melibatkan binatang betulan, yakni sapi, sampai sekarang belum ada yang menggelandang hewan itu ke Bundaran Hotel Indonesia, seperti demonstrasi mengarak kerbau pekan lalu.

    Korupsi memang tak pernah "pandang bulu". Bahkan program bantuan fakir miskin pun diduga digerayangi upaya jahat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Program untuk kaum tak beruntung itu bentuknya pembelian sapi dan mesin jahit oleh Departemen Sosial.

    Maka sungguh pantas bila Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Sebagai penanggung jawab tertinggi departemen tentu Bachtiar tidak bisa lepas tangan-meskipun, misalnya, anak buahnya "membohongi" dia dalam kasus ini. Tak pantas juga membawa-bawa politik dalam kasus ini, umpamanya dengan mendesak Partai Persatuan Pembangunan, partai tempat Bachtiar bernaung, keluar dari koalisi pendukung pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Bachtiar Chamsyah tinggal menjelaskan yang sesungguhnya terjadi di depan pemeriksa komisi antikorupsi itu.

    Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja cukup lama untuk membongkar kasus ini-malah sebagian orang menganggap terlalu lama. Kasus ini diusut pada 2007, dua tahun setelah Badan Pemeriksa Keuangan mendapati 70 temuan di Departemen Sosial dengan dugaan kerugian negara Rp 287,8 miliar. Selain menelisik kasus mesin jahit dan sapi impor, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan catatan pada penggunaan dana usaha kesejahteraan sosial di departemen itu. Pengadaan mesin jahit itu berlangsung pada 2004. Adapun pembelian sapi terjadi pada 2006. Negara diperkirakan rugi Rp 27,6 miliar.

    Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka, antara lain, karena menunjuk langsung dua perusahaan untuk pengadaan barang di departemennya. Berulang kali ia membantah tuduhan korupsi itu, tapi ia tidak saja harus bertanggung jawab secara moral melainkan juga secara prosedural. Jika gerak-gerik bawahan tidak diketahui oleh sang menteri, soal penunjukan langsung atau "penggelembungan" harga, atasan mesti ikut bertanggung jawab. Seorang atasan tak bisa mengelak dari konsekuensi hukum akibat ketidaktelitiannya dengan dalih tak membaca dulu semua laporan yang ditandatanganinya.

    Harus ada yang mengambil tanggung jawab atas pengadaan 6.000 unit mesin jahit untuk korban pemutusan hubungan kerja yang ternyata dinilai tak efektif karena alat itu boros daya listrik dan banyak dionggokkan penerimanya. Urusan sapi potong pun tak berjalan baik, jumlah sapi di tangan anggota masyarakat terus menurun.

    Benar bahwa Bachtiar bukan satu-satunya yang terlibat, itu sebabnya dia mesti mengungkapkan semua lika-liku kasus ini seterang-terangnya. Komisi pasti tak akan berhenti pada satu tokoh ini. Sebab, dalam urusan yang menyangkut duit lumayan besar, hampir pasti banyak nama tersangkut. Kendati sudah tak lagi menjabat, ini kesempatan bagi Bachtiar untuk ikut membersihkan Departemen Sosial yang seharusnya paling bertanggung jawab terhadap kaum tak berpunya di negeri ini.

    Bachtiar Chamsyah, para anggota Parmusi yang getol mendukungnya, juga kita semua, seharusnya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menumpas korupsi, "penyakit" menahun yang tak kunjung ketahuan obat mujarabnya itu.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Fotografi

Catatan Harian dari Fukuoka

Seni Rupa

Kecerahan dari Grafiti Hantu

Album

PENGUKUHAN
Darni M. Daud, Zulkifli Husin, dan Bastian Arifin

Catatan Pinggir

Cap

TEMPO|interaktif

Nama Korban Tewas dan Luka Bus Maut Cisarua

Nasional

KPK Serius Sikapi Nazar-Nasir Ketemu di Rutan  

Olahraga

Chelsea Tak Anggap Remeh Everton

Nasional

Alasan Patrialis 'Bikin' Kartu Akses Khusus DPR di Penjara  

Bus Doa Ibu Akan Santuni Korban Cisarua

Nasional

Pengakuan Politik Uang Pintu Masuk Buat Depak Anas  

Nasional

Hatta Ali: Hakim Jangan Coba Main-main

Olahraga

Ferguson Jagokan Redknapp Latih Timnas Inggris

Nasional

Mega: Ayam Termasuk Gratifikasi Tidak?

Olahraga

Henderson Optimistis Liverpool Menang dari MU

Nasional

Rabu Depan, Angie-Koster Bersaksi untuk Nazar

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif