• Home
  • 15 Februari 2010
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
  • Selingan
    • Intermezzo
  • Seni
    • Fotografi
    • Musik
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 15 Februari 2010

    Mengapa Koalisi Selalu Gagal

    Dodi Ambardi*

    KOALISI itu telah ambyar. Setelah Partai Keadil

    -an Sejahtera dan Golkar mengambil posisi berseberangan dengan Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa dalam menyikapi kasus Bank Century, koalisi pemerintahan yang didukung enam partai itu kini anggotanya tinggal dua. Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan juga meninggalkan barisan koalisi.

    Usia koalisi itu tak lebih dari empat bulan. Kontrak politik yang disepakati oleh partai-partai peserta koalisi pun rupanya tak lebih dari kesepakatan di atas kertas, yang ternyata tak mampu mengikat mereka bertahan di biduk yang dibangun bersama menjelang proses pembentukan kabinet pada 2009.

    Mengapa koalisi partai di Indonesia begitu rapuh? Mengapa koalisi partai politik di Indonesia muncul dan rontok dalam waktu yang teramat singkat? Apa kerugian yang mesti ditanggung publik dengan gejala permanen semacam itu?

    Tiga Argumen

    Ada tiga argumen yang berkembang di kalangan elite partai dan publik untuk menjelaskan sebab-musabab pecahnya sebuah koalisi: argumen pencarian kebenaran, argumen mitra kritis pemerintah, dan argumen yang bersandar pada karakter politikus yang gemar kekuasaan.

    Argumen pertama bersandar pada klaim yang mengatakan pembentukan Panitia Khusus Bank Century adalah upaya mencari kebenaran. Keluarnya partai dari barisan koalisi bisa dijustifikasi dengan alasan partai politik harus mengejar kebenaran. Kalau dalam proses pencarian kebenaran itu mereka bersimpang jalan, langkah perpisahan pun harus diambil. Komitmen pada koalisi dianggap lebih rendah nilainya dibanding pengungkapan kebenaran.

    Tapi mana yang benar, mana yang salah? Dua kubu yang berseberangan masing-masing mengajukan versi kebenarannya. Kubu yang satu mengatakan kebijakan bailout Bank Century dianggap benar dengan alasan kebijakan itu telah mencegah timbulnya krisis ekonomi di Indonesia. Kubu lainnya berkeras bahwa potensi krisis tersebut tidak nyata dan, karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah saat itu salah.

    Publik pun terbelah. Survei nasional yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada Januari 2010 juga menunjukkan keterbelahan opini masyarakat atas kinerja Pansus Century. Sebanyak 42 persen responden yakin Pansus benar-benar menyelidiki aspek pidana kebijakan bailout. Namun sebanyak itu pula (43 persen) responden yang merasa tidak yakin Pansus benar-benar menyelidiki kemungkinan adanya tindakan pidana dalam kasus itu. Data ini diolah dari responden yang mengikuti berita kasus Bank Century.

    Argumen kebenaran ini tak kunjung meyakinkan karena masing-masing kubu memuat prasangka. Kebenaran faktual yang diraih oleh Pansus Century baru berstatus kebenaran yang bersifat politis, belum berstatus hukum. Separuh publik yang mengikuti kasus Bank Century yakin akan kebenaran itu, separuhnya lagi tidak yakin.

    Argumen kedua, dengan alasan bahwa partai harus menjalankan fungsi mitra kritis pemerintah, langkah meninggalkan koalisi bisa dibenarkan. Dengan ungkapan mentereng, fungsi ini dilabeli pengontrol dan penyeimbang pemerintah, yang dikenal juga dengan istilah check and balance.

    Argumen ini pun tak memikat. Fungsi kontrol dan penyeimbang umumnya mengandaikan posisi politik yang spesifik di luar pemerintahan. Agar maksimal, seharusnya partai penyeimbang tidak menjadi bagian dari koalisi. Aneh jika sebuah partai menjadi bagian koalisi tapi pada saat yang sama berada di luar pemerintahan. Pengontrol dan penyeimbang itu seharusnya berstatus oposisi. Kalau tidak, fungsi kontrol dan penyeimbang itu seolah kedok bagi oportunisme politik.

    Argumen ketiga berangkat dari karakter politikus dan watak dunia politik yang selalu berorientasi pada kekuasaan. Pendeknya, usia koalisi dan mudahnya partai politik berpindah posisi dinisbahkan pada argumen yang bersandar pada karakter psikologis yang melekat pada setiap politikus: keterpakuan politikus pada keinginan untuk meraih, memelihara, dan memperluas kekuasaan. Argumen jenis ini memang cocok dengan kenyataan politik sehari-hari. Jika sebuah koalisi tak lagi memberikan keuntungan politik, hilang pulalah alasan untuk mempertahankannya. Pecahnya sebuah koalisi kemudian dianggap hal normal, meskipun sinisme publik terhadap partai politik makin berkembang.

    Namun argumen terakhir itu adalah argumen yang terkesan malas. Benar bahwa politikus haus kekuasaan. Tak hanya di sini, tapi juga di mana-mana. Namun, dengan motif yang sama, ternyata produk politik mereka bervariasi. Mengapa, misalnya, produk-produk politik demokrasi parlementer di Eropa Barat lebih berbobot, ketika kebijakan yang diambil partai yang memerintah bisa responsif terhadap kepentingan publik? Argumen ketiga ini tak bisa menjawab pertanyaan kita.

    Tentu politikus Eropa tidak lebih mulia ketimbang politikus di Indonesia. Mereka juga bukan sosok altruis atau zuhud. Bagi mereka pun, urusan pokoknya adalah bagaimana meraih kekuasaan. Mereka membentuk partai dan membangun koalisi justru untuk meraih kekuasaan dan menguasai pemerintahan. Justru karena ingin menang dan berkuasa, mereka menawarkan program yang mendapat dukungan publik paling banyak.

    Ketiga argumen ini tidak memberikan penjelasan yang memuaskan untuk membantu kita memahami perilaku koalisi partai politik di Indonesia, terutama untuk menjelaskan kegagalan koalisi yang berjangka panjang sesuai dengan periodisasi pemilu. Karena itu, kita perlu menengok kemungkinan penjelasan alternatif yang lebih memadai.

    Partai dan Patronase

    Lemahnya bangunan koalisi pemerintahan di Indonesia sebagian bersumber pada watak koalisi itu sendiri. Koalisi pemerintahan yang terbentuk di bawah kepemimpinan Yudhoyono sesungguhnya bersifat vertikal, dengan Yudhoyono menjadi pokok gantungan yang mengikat koalisi. Karena itu, cocok belaka ketika salah satu anggota koalisi mengatakan mereka mengikat koalisi dengan Yudhoyono, bukan dengan Partai Demokrat.

    Koalisi itu tidak memiliki binding agreement atau persetujuan kolektif yang bersifat mengikat anggota partai yang bergabung. Tidak ada komitmen horizontal yang sejak awal dibangun oleh partai anggota koalisi. Misalnya sebuah paket kebijakan tertentu yang harus diperjuangkan secara kolektif oleh para anggota koalisi. Akibatnya, tindakan yang diambil oleh anggota koalisi tidak mensyaratkan persetujuan mitra partai lain di dalam koalisi.

    Karena tidak ada komitmen horizontal berbasis kebijakan, alasan yang paling masuk akal bagi partai untuk bergabung dengan koalisi adalah soal pembagian perks atau imbalan yang bisa diberikan oleh Yudhoyono sebagai presiden. Tentu saja imbalan paling penting yang bisa diberikan adalah posisi kementerian.

    Pada titik ini, kementerian tidak lagi dilihat semata-mata sebagai situs pembuatan kebijakan, meskipun ini bisa benar. Yang sering kita abaikan adalah kenyataan bahwa secara politik kementerian bisa dilihat sebagai situs sumber daya politik dan ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk keperluan survival.

    Dalam konteks itu, kementerian dan segala jabatan eselon di dalamnya merupakan jaringan patronase. Pengangkatan dan pemberhentian, rotasi dan mutasi jabatan, bisa memperluas atau mempersempit basis partisanship. Kelak dalam pemilu, sumber daya politik ini akan menjadi faktor penting melakukan mobilisasi politik dan mobilisasi dana. Lebih dari itu, kementerian bisa juga sekaligus dilihat sebagai bursa yang beranggaran triliunan.

    Proses pembentukan koalisi-terutama yang muncul dalam proses pembentukan kabinet-adalah proses penciptaan proporsionalitas pembagian keuntungan atau perks yang disepakati oleh para anggota koalisi. Perolehan jabatan kementerian dengan demikian merupakan distribusi penguasaan jaringan patronase-sekaligus pembagian penguasaan bursa.

    Mengapa Pecah

    Jika prinsip proporsionalitas pembagian imbalan telah diterapkan, seharusnya bisa diduga bahwa koalisi pemerintahan bisa bertahan lama. Kenyataannya justru berkebalikan: koalisi berantakan dalam waktu singkat.

    Penjelasannya adalah proporsionalitas itu tak memberikan efek yang merata dan seimbang bagi para peserta koalisi dalam hal kemampuan melakukan mobilisasi politik dan mobilisasi dana partai. Kesempatan untuk melakukan rekaliberasi dan penghitungan ulang perolehan muncul pada saat-saat tertentu.

    Penyebab pecahnya koalisi kali ini adalah kasus Bank Century. Namun kita bisa mencari penyebab pecahnya koalisi (baik yang sekarang maupun yang silam) dalam rumusan yang lebih umum, yakni kemunculan peristiwa besar yang bisa dimanfaatkan oleh anggota partai untuk menggoyang pemain dominan dalam proses pembagian perks atau imbalan.

    Kasus Bank Bali 1999, Buloggate I dan II (2000 dan 2004), serta kasus kebijakan penurunan tarif bahan bakar minyak 2009 adalah contoh peristiwa besar yang juga memecah dan memendekkan usia koalisi partai di Indonesia. Dengan demikian, gejala pecahnya koalisi yang sekarang bukanlah yang terakhir. Jika kelak ada kasus besar-terutama yang menimpa partai dengan jatah imbalan yang besar-kita akan menyaksikan lagi rontoknya sebuah koalisi. Dalam konteks ini, kocok ulang kabinet menjadi keniscayaan.

    Namun tak ada ruginya jika koalisi yang tak berbasis program bubar dalam waktu singkat. Justru koalisi berbasis program itu dari dulu memang tak pernah muncul.

    *) Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Fotografi

Pecinan dalam Bingkai Visual

Album

Penghargaan
Koran Tempo

Catatan Pinggir

Benda-benda

TEMPO|interaktif

Nasional

Lulus Ujian, Siswa Madrasah di Bima Bantu Korban Banjir

Olahraga

Inter Milan Duetkan Milito-Longo

Olahraga

Kandaskan Korea, Cina Rebut Kembali Piala Uber

Seni & Hiburan

Promotor Konser Lady Gaga Belum Dapat 3 Izin

Internasional

Pakar: Iran Mampu Memproses Uranium untuk 5 Bom

Nasional

Bantuan untuk Korban Banjir di Bima Mulai Disalurkan

Nasional

Siswi SMAN 2 Kuningan Peraih Nilai Tertinggi UN

Nasional

Hasil Ujian Nasional Jeblok, DPRD Kota Malang Kecewa  

Metro

Joshua Disangka Pukul Kelasi Arifin Tiga Kali  

Nasional

Ini Cerita Siswi Nilai UN Tertinggi se-Indonesia  

Nasional

Perayaan Kelulusan dari Longmarch hingga Tawuran

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif