Hak Jawab Edoardus Ndopo Mbete
SEHUBUNGAN dengan laporan utama majalah Tempo edisi 8-14 Februari 2010, halaman 92, tentang wawancara Edoardus Ndopo Mbete, SH, berjudul "Niat Kami Membantu", perlu kami sampaikan hal-hal berikut ini.
Selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, klien kami tidak pernah menyampaikan informasi atau pernyataan kepada media massa sebagaimana termuat dalam majalah Tempo tersebut. Klien kami juga tidak pernah diwawancarai baik langsung maupun tidak oleh wartawan Tempo.
Berita tersebut jelas merupakan informasi dan/atau pendapat yang tidak benar karena bukan merupakan informasi dan/atau pendapat yang bersumber dari klien kami, melainkan hasil rekaan atau ilusi wartawan Tempo.
Ketidakbenaran berita tersebut jelas merugikan klien kami yang sedang melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Banten terhadap putusan pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Tinggi Tangerang). Juga dapat merugikan terdakwa lain, baik yang telah divonis dan dalam upaya banding maupun terdakwa yang perkaranya dalam pemeriksaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut kami, perbuatan yang saudara lakukan merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan kode etik serta Undang-Undang Pers. Somasi ini sebagai bukti iktikad baik klien kami untuk menyelesaikan permasalahan secara baik dan kekeluargaan.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Tim Kuasa Hukum Edoardus Ndopo Mbete
Nyoman Rae, SH, MH
Rusdini Ismail, SH
Terima kasih atas perhatiannya. Wartawan majalah Tempo menemui Edoardus secara khusus dalam dua kesempatan. Pertama, beberapa saat setelah dia divonis di Pengadilan Negeri Tangerang. Dan kedua, di dalam tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Di pengadilan, wawancara dilakukan saat Edoardus berada di kamar tahanan Pengadilan Negeri Tangerang. Wartawan majalah Tempo merekam hasil wawancara dengan Edoardus yang kemudian kami turunkan dalam edisi majalah yang dimaksud.
- Redaksi
Koalisi Percuma
MENURUT saya, koalisi partai di parlemen lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Dalam konstitusi, koalisi tak dikenal, juga tak dilarang. Presiden punya hak prerogatif menjalankan pemerintahan. Jadi buat apa koalisi? Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono yang menang mutlak dalam pemilihan umum seharusnya tak memerlukan koalisi di parlemen. Sebab, dukungan rakyat sudah cukup sebagai legitimasi untuk menjalankan kebijakan-kebijakan.
Karena itu, saya usul agar dalam Pemilu 2014 hanya dua partai yang menjadi peserta pemilihan, yaitu partai berasaskan nasionalis dan agamis yang mendukung Pancasila. Keuntungan dua partai banyak, antara lain orang oportunis dan munafik tidak punya kesempatan mencari jabatan, menghemat waktu dan biaya, memperkecil peluang pemilihan putaran kedua, pasti, serta pilihan rakyat lebih jelas.
SUDIHARTONO
Yogyakarta
Sedih Melihat Indonesia
SAYA sedih melihat Indonesia hari-hari ini. Semua pemimpin birokrasi menyimpan kartu truf kejelekan dan kejahatan pemimpin yang lain untuk saling menjatuhkan. Tapi satu sama lain tak melaporkan pengetahuan mereka kepada pihak berwajib. Contohnya, Susno Duadji. Dia berani menantang Kepala Kepolisian RI karena punya truf rekening perwira kepolisian yang berisi uang tak wajar.
Sri Mulyani dihantam Aburizal Bakrie, lalu menghantam balik dengan dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan Bakrie. Ayin bisa tidur enak di penjara yang nyaman. Robert Tantular yang menyusahkan banyak orang hanya dipenjara empat tahun. Kasus korupsi Bulog yang melibatkan Akbar Tandjung dulu menguap begitu saja. Di mana keadilan?
Apakah pemimpin-pemimpin kita masih layak dipercaya? Jika mengelola negara ini dengan sistem mafia, satu jelek akan dibuka oleh yang lain, kita akan selamanya dibodohi, kesejahteraan dirampok, atas nama negara. Contoh ketidakpuasan adalah lahirnya Nasional Demokrat, yang orangnya itu-itu juga. Apakah mereka mampu memperbaiki keadaan ini? Tentu harus kita lihat lagi.
PRASONA SIHOMBING
prasona_2002@yahoo.com
Bebas tapi Tak Bablas
MEDIA massa memegang peranan penting dalam membangun opini publik. Maka Presiden pun perlu berbicara di depan media massa karena sadar akan peranan mereka. Kalau begitu, penguasa telah mempengaruhi media massa. Seharusnya, sebagai pilar keempat demokrasi, media massa menjadi corong bagi masyarakat.
Mengutip salah seorang senior di media massa bahwa kemajuan perusahaan media tak lepas dari mekanisme pasar. Mekanisme tersebut adalah sisi berita yang dimuat mampu membangun perusahaan media dari segi pemasaran dan finansial.
Alhasil, harus ada pilar berikutnya yang benar-benar menjembatani masyarakat dan penguasa, lebih tepatnya membela kepentingan masyarakat-bukan kepentingan pasar.
Namun saya percaya pers kita sudah dewasa, meski selalu terbentur kepentingan pasar. Pers boleh bebas, tapi tak bablas serta memberitakan kepentingan masyarakat secara bebas.
FADLI EKO SETYAWAN
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Keluhan Pelanggan PLN Depok
Beberapa hari yang lalu saya berkunjung ke rumah saudara yang baru pindah rumah di Perumahan Taman Anyelir 2, Kalimulya, Kota Depok, Jawa Barat. Saya mendengar dari warga sudah dua bulan ini mereka mendapat sambungan listrik PLN. Persoalannya, pembayarannya cukup mahal dan tak ada penjelasan sama sekali dari pihak pengembang ataupun PLN.
Menurut informasi, dipakai atau tidak, setiap warga harus membayar Rp 66.744. Saya lantas meminta bukti pembayaran Januari dan Februari 2010 untuk memastikan keterangan tersebut. Ternyata PLN memanipulasi data pemakaian listrik warga.
Misalnya, di meteran tercatat 0001, di struk pembayaran Januari ditulis pemakaiannya sampai 9100 dan pada Februari 2010 sebesar 9000, sehingga iuran listrik menjadi mahal. Model pembayaran semacam ini akan merugikan masyarakat pelanggan PLN.
Biasanya pencatatan "ngarang" ini dilakukan petugas pencatat dengan alasan pintu pagar rumah digembok. Tapi di Perumahan Taman Anyelir 2, Kalimulya, Kota Depok, tidak ada pintu pagar yang digembok. Bahkan pemasangan PLN dan instalasinya asal-asalan sehingga kebanyakan instalasi tak bisa dinyalakan lampunya sebelum ada pembetulan. Dan ini memakan lagi biaya tambahan.
DINI KINANTHI
Lenteng Agung, Jakarta Selatan
Kerbau Presiden
Akhir-akhir ini kita disuguhi tontonan kurang baik, terutama bagi pendidikan anak-anak. Sejumlah media massa secara vulgar menyiarkan perbedaan pendapat yang disampaikan dengan cara-cara kasar dan tidak beretika, baik yang dilakukan Pansus Century di Gedung DPR maupun beberapa elemen masyarakat dalam aksi unjuk rasa di jalan-jalan, seperti membawa kerbau dan menyamakannya dengan Presiden.
Perbedaan pendapat di alam demokrasi tidaklah dilarang. Namun sebaiknya perbedaan pendapat, baik yang dilakukan di dalam gedung maupun yang disampaikan di jalan-jalan, tetap menggunakan cara-cara baik. Dengan demikian, kesan yang muncul terhadap orang yang menyampaikan pendapat tidak negatif.
SATYA NUGRAHA
Bogor, Jawa Barat
Quo Vadis Pers Indonesia
Dalam peringatan Hari Pers Nasional yang lalu Presiden Yudhoyono meminta kalangan pers (media) mengembangkan berita secara berimbang. Dengan demikian, masyarakat bisa menimbang sekaligus mengetahui secara jernih mana informasi baik dan mana yang buruk. Imbauan ini amat penting karena media di era reformasi menjadi sumber informasi dan pengetahuan primer bagi masyarakat.
Media elektronik ataupun cetak bahkan menjadi penggerak simpati masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari kasus pengumpulan koin solidaritas untuk Prita ataupun Bilqis. Media juga bisa membuat masyarakat bertindak anarkistis apabila lebih banyak memunculkan berita provokatif.
Mengingat pentingnya peran media, sudah sewajarnya media berbenah diri menjadi corong yang netral. Dan jangan sampai hanya mengejar rating dengan menampilkan sosok kontroversial atau isu yang justru membuat kesadaran masyarakat terbelah.
Saat ini bangsa dan negara kita sedang berupaya menguatkan demokrasi. Maka media dapat berperan sebagai pembuka jalan keterbukaan. Kita patut bangga karena keberanian media mengungkapkan banyak penyimpangan. Tapi kita akan lebih bangga apabila media mengimbanginya dengan langkah positif dan solutif.
Dari sini kita berharap media bisa menjadi pilar utama bagi kehidupan masyarakat yang sedang berusaha membangun demokrasi.
DINA ARINAL HAQ
Cilandak, Jakarta Selatan
Pansus, Oh, Pansus
Sikap dan tindakan segelintir anggota Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam penanganan kasus Century sudah di luar konteks kepatutan. Mereka cenderung memojokkan para narasumber. Mereka terkesan bersikap layaknya hakim yang menanyai terdakwa di persidangan umum. Padahal, seperti kita ketahui, mereka masih wakil rakyat dan bukan aparat hukum. Ini jelas sudah di luar konteks substansi pembahasan persoalan kasus Century, sudah mencampurbaurkan hukum dengan politik.
Sebagai warga, saya sangat menyesalkan sikap tersebut. Saya berharap para anggota Pansus dapat bersikap kembali ke substansi awal, dan jangan mencampuradukkan kepentingan kelompok atau partai politik dalam pembahasan.
WAWAN, SPD
Bogor, Jawa Barat
Ralat
DALAM tulisan Nasional Tempo edisi 14 Februari 2010 berjudul "Sungai Duit di Mana Ujungnya", halaman 28, tertulis, "Hasan memperlihatkan sebuah tabel yang menunjukkan total dana yang masuk ke Bank Century pada November 2008 sampai Agustus 2009-masa setelah bailout Century dilakukan dan manajemen bank itu diganti. Jumlahnya mencapai Rp 6,79 triliun." Seharusnya, angka yang benar Rp 67,9 triliun.
Dalam laporan utama Tempo edisi 14 Februari 2010 berjudul "Antasari di Babak Akhir", halaman 86, tertulis: "Dalam rekaman tersebut, terdengar rencana melenyapkan Sigid." Seharusnya: "Dalam rekaman tersebut, terdengar rencana melenyapkan Nasrudin." Mohon maaf atas kekeliruan ini.
- Redaksi
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
