Status tersangka lagi-lagi disandang Eddie Widiono. Kali ini mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu diduga melakukan korupsi proyek outsourcing sistem informasi pelanggan. Penetapannya sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus yang sama di PLN Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan dua opsi hukum bagi tiga mantan anggota Fraksi TNI/Polri yang tersangkut kasus cek pelawat. Ke mahkamah militer atau pengadilan koneksitas.
Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan terhadap dua adik Artalyta Suryani yang terjerat kasus penggelapan. Menggelinding ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.