Dua jaksa dicopot karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara Gayus. Tapi, soal siapa menerima duit, Kejaksaan belum menemukan titik terang.
Majelis hakim peninjauan kembali mengurangi hukuman Artalyta "Ayin" Suryani dari lima tahun menjadi empat tahun enam bulan penjara. Dinilai melukai keadilan masyarakat.