Pengadilan kasus suap cek pelawat kepada empat anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia telah usai. Vonis paling tinggi hanya dua tahun enam bulan penjara. Jaksa tak bisa membuktikan sumber duit rasuah itu karena gagal menghadirkan Nunun Nurbaetie. Saksi kunci itu segera jadi tersangka untuk diadili secara in absentia.