• Home
  • 26 Juli 2010
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat Dari Redaksi
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Selingan
    • Intermezzo
  • Seni
    • Musik
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
    • Sosok
  • Arsip
  • 26 Juli 2010

    Titik Balik di Kuningan

    KETIKA baru terpilih tiga tahun lalu, lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggebrak. Kasus-kasus kakap disikat: pemimpin bank sentral, polisi, jaksa, anggota parlemen, sampai besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Titik balik terjadi setelah Antasari Azhar ditahan dengan tu-duhan terlibat pembunuhan berencana. Komisi lumpuh ketika dua wakil ketua, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, juga dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang.

    2007

    Desember
    DPR memilih lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi: Antasari Azhar (ketua), Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, M. Jasin, dan Haryono Umar.

    2008

    Januari
    Mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Rusdihardjo dita han dalam kasus korupsi peng urusan dokumen keimigrasian ketika menjabat Duta Besar RI di Malaysia.

    Februari
    Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak ditahan, yang menjadi kunci pengungkapan keterlibatan para petinggi BI dalam kasus suap Rp 100 miliar ke anggota Dewan.

    Maret

  • KPK menangkap jaksa Urip Tri Gunawan yang baru saja menerima suap dari peng usaha Artalyta Suryani di rumah konglomerat Sjamsul Nursalim.
  • Politikus Golkar di Senayan, Saleh Djasit, ditahan.

    April
    Gubernur BI Burhanuddin Abdullah ditahan. Belakangan ia divonis lima tahun penjara.

    April

  • KPK menangkap politikus PPP, Al-Amin Nur Nasution, ketika menerima suap S$ 33 ribu dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta.
  • KPK menahan politikus Golkar, Hamka Yamdhu dan Antony Zeidra Abidin, dalam kasus suap Bank Indonesia.

    Mei
    KPK menahan politikus Partai Demokrat, Sarjan Taher.

    Juli
    Politikus PKB, Yusuf Erwin Faishal, ditahan karena menerima suap.

    November

  • Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan ditahan.
  • KPK menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dan tiga mantan pejabat BI: Maman Suman tri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

    Desember
    Kejaksaan Agung mempertanyakan besarnya anggaran KPK untuk penanganan kasus.

    2009

    Januari
    KPK menahan eks Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia, Ranendra Dangin. Dalam pemeriksaan, dia mengaku ada hasil korupsi impor gula pasir yang disalurkan ke petinggi PDIP.

    Februari
    DPR menolak permintaan anggaran dari KPK untuk membangun gedung baru.

    Maret
    Politikus PAN, Abdul Hadi Djamal, tertangkap tangan ketika menerima suap dari pejabat Kementerian Perhubungan.

    Mei

  • KPK menahan mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dalam kasus suap kepada anggota Dewan.
  • Markas Besar Kepolisian menahan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

    Juni
    Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus penyadapan istri Nasrudin, Rhani Juliani. Polisi menuding KPK menyalahgunakan wewenang.

    Juli
    Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komi sa ris Jenderal Susno Duadji, menilai amat mudah menggembosi KPK. Dia menampik kabar KPK sedang mengincar dugaan suap di tubuh Polri. "Cicak kok mau melawan buaya?" ujarnya.

    September
    Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dinya ta kan tersangka. Polisi menuding keduanya memeras pengusaha Anggoro Widjo jo, berbasiskan testimoni peng usaha Ary Muladi yang sebenarnya telah dicabut.

    Oktober
    Bibit dan Chandra ditahan. Presiden menunjuk tiga orang sebagai pemimpin sementara: Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Achmad Santosa.

    November
    Mahkamah Konstitusi me mutar rekaman percakapan Anggodo Widjojo, yang mengaku menemui peting gi polisi dan jaksa soal dugaan pemerasan di KPK. Presiden membentuk tim delapan untuk memeriksa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Akhir November, Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan atas pimpinan KPK itu.

    Desember
    Bibit dan Chandra kembali menjadi pimpinan aktif KPK. Namun badai ternyata belum berlalu

    2010

    Maret
    KPK menangkap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Ibrahim, ketika menerima suap dari seorang pengacara.

    April
    PN Jakarta Selatan menolak surat keputusan penghentian penyidikan untuk kasus Bibit dan Chandra. Kedua pemimpin KPK kembali menjadi tersangka.

    Juni
    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tentang kasus Bibit dan Chandra. KPK mengumumkan Bibit dan Chandra tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan di KPK.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Seni Rupa

Mendaras Cat Diatas Air

Wayang Orang di Mana-mana

Catatan Pinggir

Anak

Album

Juara
IPB dan Universitas Brawijaya

Surat Dari Redaksi

Surat dari Redaksi

TEMPO|interaktif

4 Cara Sehat Agar Pengeluaran Pasangan Terpisah

Nasional

Polisi Berhenti Cari Amunisi Teroris di Kampus UI

Olahraga

Mancini Tegaskan City Pantas di Puncak

Nasional

Cici Tegal Ingin Kasusnya Cepat Tuntas

Nasional

Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak

Nasional

Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV

Olahraga

CAF Sumbang US$150.000 untuk Korban Tragedi Mesir

Nasional

Umar Patek Tak Dijerat Undang-Undang Terorisme

Nasional

Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa

Olahraga

Valencia Petik Kemenangan Pertama di 2012

Nasional

Forum Pendiri dan Deklarator buat Selamatkan Demokrat

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif