• Home
  • 25 Oktober 2010
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Film
    • Tata Kota
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Teater
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Memoar
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 25 Oktober 2010

    Hikayat Pemakzulan

    Saidi A. Xinnalecky
  • Wartawan

    Impeachment bukan pemakzulan.

    Selama ini, media memberikan kesan seolah kata pemakzulan adalah padanan kata impeachment. Meski bermata rantai, makna dan semantikan dua kata ini berbeda.

    Impeachment dalam bahasa Inggris lebih diartikan proses menuju sebuah vonis penghentian dari suatu jabatan atau singgasana kekuasaan melalui permintaan pertanggungjawaban. Pemakzulan adalah realitas setelah vonis itu dijatuhkan, yaitu pemberhentian dari singgasana kekuasaan secara riil.

    Dalam ilmu linguistik ada istilah semantik historis, bagian yang menyelidiki perubahan-perubahan pa da makna suatu kata. Kata pemakzulan punya sejarah semantik tersendiri. Mungkin kata pemakzulan seolah sebuah kosakata politik yang baru, tapi sesungguhnya kata ini sudah menjadi nomenklatur sejak zaman dulu, sejak lahirnya Hikayat Muhammad Hanafiah, di Semenanjung Malaka (Melayu) di tahun 1450. Hikayat yang disadur dari Maqtal al-Husain (Pembunuhan Husain) karya Abu Mikhnaf ini konon sudah ada sejak tahun 1380.

    Liaw Yock Fang, pengajar di Departemen Pengkajian Melayu Univer sitas Nasional Singapura, menca tat bahwa fragmen sepanjang 60 ha laman hikayat ini sudah tersimpan di perpustakaan Universitas Cambridge, sejak 1604. Setidaknya istilah ini sudah dikenal dalam bahasa Melayu lebih dari 450 tahun yang silam (Hikayat Karbala dari Tanah Melayu, Maulanusantara, 21 Januari 2008).

    Materi utama naskah hikayat itu menuturkan soal keterasingan dan kematian Hasan dan Husain dalam perang Karbala. Tragedi kedua putra sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib, ini dan hilangnya kekuasaan Ali oleh "gerakan impeachment" yang dipelopori Muawiyah bin Abi Shofyan dilu kiskan dalam bahasa Melayu dalam kitab itu dengan istilah ma'zul (makzul).

    Dalam Maqtal al-Husain, kata ma' zul dipergunakan untuk melukiskan pengasingan Hasan dan Husain, tidak diarahkan pada kejatuhan Kha lifah Ali sebagai kepala negara saat itu. Tapi, di kemudian hari, kata ini setelah ditransliterasi ke dalam bentuk huruf Melayu-Arab (Melayu Kawi) dimaksudkan untuk menerje mahkan proses sekaligus turun takhta raja-raja Melayu saat itu.

    Jadi, sejak awal, kata ini telah meng alami deviasi makna dari morfem aslinya. Jika dicarikan arti kata turun takhta, sebagaimana Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Melayu Dewan Pustaka dan Bahasa mengartikan kata makzul, dalam kamus bahasa Arab, tidak akan ditemukan kata itu. Yang ada, antara lain, khatthatus shultan, nuzulus shultan, dan tanaazalus shultan.

    Sesungguhnya ucapan yang melukiskan proses turunnya seorang penguasa atau pejabat negara, dalam no menklatur hukum Islam, pernah disampaikan oleh Nurcholish Madjid, di Istana Negara pada Mei 1998, saat bersama bebera pa tokoh dan ulama usai bertemu dan meminta kepada Presiden Soeharto agar dia berkenan turun dari jabatannya atas desakan massa yang meluas.

    "Dalam bahasa santri, Pak Harto diminta tanaazul dari jabatan presiden," demikian ucapan Nurcholish Madjid kala itu kepada Presiden Soeharto. Ia menggunakan istilah ini agar dimengerti oleh para kiai yang datang bersama dia, di satu sisi; juga menghindari ucapan-ucapan vulgar untuk menjaga perasaan Presiden Soeharto saat itu. Nurcholish menggunakan istilah ini dengan tepat.

    Pemakzulan adalah istilah yang telah mendapatkan imbuhan (afiks) pada awal kata dalam bahasa Arab, ma'zul. Morfologi yang dibentuk dari nomina (masdar) 'azala (dari huruf huruf ain-zai-lam). Yang berarti: men jauhkan, mengasingkan (kamus Al-Munjid dan Al-Mufid).

    Karena itu, kitab yang berisi hikayat tragedi Hasan dan Husain tadi menggunakan kata itu untuk melukiskan tindakan klan Muawiyah yang menjauhkan dan mengasingkan mereka. Pengasingan ini dilakukan oleh lawan politik Khalifah Ali, agar keturunannya nanti tidak membahayakan kepentingan kekuasaan klan Bani Umayah.

    Jika ingin membuat terminologi yang menunjukkan sebuah proses penurunan seorang kepala atau pe jabat negara, dalam bahasa Arab biasanya dilukiskan dengan kata-kata nuzul, tanaazul, tanzuul, atau al-khatthah. Karena itu, dalam ilmu fikih (teori hukum Islam), pembahasan bagian turun takhta/kekuasaan ini diistilahkan dengan "Nuzulus Shultan". Tidak ada uzulus Shultan (nomina dari ma'zul) yang bisa berkonsekuensi pada makna yang lain: mengasingkan penguasa.

    Mumpung masih sebatas wacana, belum benar-benar menuju sebuah realitas politik, maka sebaiknya istilah ini dicarikan penjelasannya menurut makna gramatikal ataupun leksikal yang pas. Dengan demikian, penggunaan kata pemakzulan ataupun impeachment tepat.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Buku

Nietzsche Sang Penyair

Seni Rupa

Menafsir Sang Ahli Gambar

Memoar

Aktivis dari Tanah Abang

Menyusup ke Ring Satu

Bersimpang Jalan dengan Soeharto

Album

Pelantikan
Musthofa Kamal Pasa dan Choirunnisa

Catatan Pinggir

Teater

TEMPO|interaktif

Cawagub Didik Tolak Pengunduran Penetapan DPT  

Internasional

Senator Australia Dukung Bebas Visa bagi WNI  

Nasional

Lulus Ujian, Siswa Madrasah di Bima Bantu Korban Banjir

Metro

Berkas Satu Pengeroyok Geng Motor Dilimpahkan  

Olahraga

Inter Milan Duetkan Milito-Longo

Olahraga

Kandaskan Korea, Cina Rebut Kembali Piala Uber

Seni & Hiburan

Promotor Konser Lady Gaga Belum Dapat 3 Izin

Internasional

Pakar: Iran Mampu Memproses Uranium untuk 5 Bom

Nasional

Bantuan untuk Korban Banjir di Bima Mulai Disalurkan

Nasional

Siswi SMAN 2 Kuningan Peraih Nilai Tertinggi UN

Nasional

Hasil Ujian Nasional Jeblok, DPRD Kota Malang Kecewa  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif