• Home
  • 07 Februari 2011
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Digital
  • Selingan
    • Intermezzo
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Teater
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 07 Februari 2011

    Saksi Terakhir G-30-S

    Saksi terakhir peristiwa G-30-S itu telah tiada. Letnan Kolonel Heru Atmodjo, penerbang kelahiran Jember 1929, menjabat Asisten Direktur Produksi Intelijen Angkatan Udara RI saat kejadian tragis tersebut meletus. Ia mengikuti perkembangan peristiwa sehari sebelum terjadi, pada hari-H, dan beberapa hari setelah meletus gerakan lokal yang ternyata berdampak sangat panjang secara nasional itu. Ia adalah "saksi mata" gerakan tersebut. Pada 29 Januari 2011, ia meninggal dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

    Heru diperintah atasannya menjemput Brigjen Soepardjo dari Istana ke Halim Perdanakusuma dengan helikopter agar dapat bertemu dengan Presiden Sukarno. Dia kemudian mengantar Soepardjo menemui Letkol Untung dan kawan-kawan. Semasa menjadi tahanan selama 15 tahun, Heru juga berkomunikasi dengan tahanan politik penting lainnya, termasuk Soepardjo sendiri. Berarti informasi yang disampaikannya adalah informasi dari tangan pertama.

    Seorang peneliti Belanda, Coen Holtzappel, menuding Heru Atmodjo dan "operasi khusus intelijen AURI" terlibat dalam G-30-S, bahkan Heru sendiri dituduh "menyediakan senjata, truk, dan uang" bagi gerakan tersebut. Sedangkan Sjam "mungkin seorang perwira AURI". Secara sistematis Heru membantah tuduhan Holtzappel tersebut, bahkan ia sempat bertemu dengan Coen Holtzappel di Belanda dan terlibat dalam perdebatan sengit.

    Di pengadilan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) terhadap Letkol Untung, Heru sebagai saksi perkara disebut ikut menandatangani dekrit tentang pembentukan Dewan Revolusi. Namun pada sore harinya setelah mendengar bahwa itu gerakan kontrarevolusi, ia meminta tanda tangan tersebut dicabut. Namun dokumen ini tidak dapat ditemukan karena dikatakan oleh Pono telah terbakar.

    Apakah dokumen otentik tentang dekrit yang dikeluarkan Untung itu masih ada? Dan tersimpan di mana? Selanjutnya mengapa namanya ditulis Heru saja dalam susunan Dewan Revolusi, padahal ada sekian nama Heru di kalangan AURI? Apakah ini pertanda kecerobohan pengetik dokumen tersebut atau karena nama tersebut dipasang tanpa setahu yang bersangkutan?

    Dalam sidang Mahmilub terhadap Njono, Mayor Soejono selaku saksi mengatakan bahwa dia melapor kepada atasannya, yaitu Heru Atmodjo. Tapi sesungguhnya, meskipun pangkatnya lebih tinggi secara struktural, Heru tidak membawahkan Soejono. Letnan Kolonel Heru Atmodjo adalah Asisten Direktur Produksi Intelijen, sedangkan Mayor Soejono adalah Komandan Resimen Pasukan Pertahanan Pangkalan Angkatan Udara. Kesaksian Heru dengan Soejono bersilangan, seperti diakui juga oleh Wertheim. Hal ini dapat dipahami sebagai taktik para pemeriksa untuk mengorek keterangan.

    Penilaian Heru Atmodjo tentang apa yang terjadi di Halim Perdanakusuma pada 1 Oktober 1965 sangat tajam. Seandainya Presiden Sukarno langsung mengambil alih pimpinan tertinggi angkatan bersenjata tanpa menunjuk caretaker Angkatan Darat dan selanjutnya mengambil tindakan tegas (termasuk mencopot Mayjen Soeharto yang menolak datang ke Halim), mungkin keadaan bisa lain.

    Dalam buku John Roosa, Pretext for Mass Murder, Heru mengungkapkan bahwa pemimpin G-30-S itu sebetulnya bukan Letnan Kolonel Untung, melainkan Sjam Kamaruzaman. Mereka yang melakukan aksi menculik para jenderal dan berencana menghadapkannya kepada Presiden Sukarno selaku Panglima Tertinggi ABRI terdiri atas unsur militer dan sipil (biro khusus PKI).

    Sjam menjadi perekat dan penentu di antara dua unsur ini. Ketika skenario mereka gagal (beberapa jenderal tertembak dan Presiden Sukarno memerintahkan aksi ini dihentikan), terjadi perpecahan di antara kedua kelompok tersebut. Maka penumpasan mereka tinggal menunggu jam atau hari.

    Sabtu, 29 Januari 2011, Heru Atmodjo dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sebagai pemegang Bintang Gerilya. Sebagai anggota Tentara Republik Indonesia Pelajar, ia pernah berjuang di Jawa Timur selepas proklamasi kemerdekaan.

    Sesuai dengan Undang-Undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebetulnya hanya pahlawan nasional dan pemegang gelar Bintang Republik Indonesia dan Bintang Mahaputra yang berhak dimakamkan di taman makam pahlawan utama. Namun, setelah Legiun Veteran RI menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemegang Bintang Gerilya dibolehkan Garnisun Jakarta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

    Asvi Warman Adam (sejarawan LIPI)


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Seni Rupa

Ziarah dari Pintu ke Pintu

Yang Terbaik, yang Dilelang

Amuk Bandit Dar-Der-Dor

Catatan Pinggir

Lapangan

Buku

Dangdut: Cerita Sang Profesor

Album

Pengukuhan
Harwin Saptoadi dan Muhammad Juffrie

TEMPO|interaktif

Nasional

Soksi Bentuk Satuan Tugas Pemenangan Ical

Cawagub Didik Tolak Pengunduran Penetapan DPT  

Internasional

Senator Australia Dukung Bebas Visa bagi WNI  

Nasional

Lulus Ujian, Siswa Madrasah di Bima Bantu Korban Banjir

Metro

Berkas Satu Pengeroyok Geng Motor Dilimpahkan  

Olahraga

Inter Milan Duetkan Milito-Longo

Olahraga

Kandaskan Korea, Cina Rebut Kembali Piala Uber

Seni & Hiburan

Promotor Konser Lady Gaga Belum Dapat 3 Izin

Internasional

Pakar: Iran Mampu Memproses Uranium untuk 5 Bom

Nasional

Bantuan untuk Korban Banjir di Bima Mulai Disalurkan

Nasional

Siswi SMAN 2 Kuningan Peraih Nilai Tertinggi UN

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif